Dalam rangka penguatan sinergi antar pemangku kepentingan untuk
merevitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan(SMK) guna meningkatkan kualitas
dan daya saing sumber daya manusia
Indonesia, dengan ini Presiden menginstruksikan kepada lapisan instasi
pemerintahan mulai dari Gubernur, Badan Ahli Sertifikasi Nasional, dan
Kementerian Kementerian untuk menjalankan instruksi tersebut.
Instruksi Presiden dapat diunduh pada link berikut, silahkan KLIK DISINI.
Semoga bermanfaat.