Bagi Bapak/Ibu Guru yang akan menghadapi Tahun Ajaran baru 2015/2016 ada baiknya untuk setidaknya membaca dan memahami tentang Penumbuhan Budi Pekerti sesuai yang telah disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Beberapa hal diantaranya adalah sebagai berikut:
- Guru dan peserta didik wajib berdoa sebelum dan sesudah kegiatan pembelajaran dipimpin salah seorang peserta didik
- Wajib melaksananakn Upacara Bendera setiap hari Senin
- Wajib melaksanakan Upacara Bendera dalam pembukaan MOPDB untuk jenjang SMP, SMA/SMK
- Sesudah berdoa dan sebelum pembelajaran, Guru dan peserta didik wajib menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
- Sebelum berdoa mengakhiri pembelajaran, Guru dan peserta didik wajib menyanyikan lagu daerah atau lagu wajib nasional
- Membiasakan kegiatan belajar kelompok
- Sekolah mengadakan kegiatan pertemuan dengan orangtua siswa setiap tahun ajaran baru
- dan masih banyak kegiatan-kegiatan lainya
Hal-hal tersebut sebenarnya sudah menjadi kewajiban sejak dulu tetapi tidak ada salahnya jika kita juga ikut memahami lagi peraturan yang baru saja digulirkan tersebut.
Untuk lebih jelasnya, pedoman berikut ini mungkin bisa membantu Bapak/Ibu untuk memahami hal tersebut :
Download Pedoman Penumbuhan Budi Pekerti DISINI