Pihak Kemdikbud terus berbenah diri. Kabar terbaru adalah dengan dikeluarkan nya Peraturan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan, dalam hal ini adalah sekolah tentunya.
Tampaknya pihak Kemdikbud tidak ingin kecolongan lagi dengan maraknya beberapa kasus tindak kekerasan di lingkungan sekolah. Hal tersebut berdasarkan fakta yang ditemukan oleh pihak Kemdikbud.
Berdasarkan hal tersebut akhirnya pihak Kemdikbud mengeluarkan Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Untuk lebih jelasnya, silahkan unduh pada tautan berikut ini, silahkan KLIK DISINI.
Semoga bermanfaat.