Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan Nomor : 4157/H/EP/2016 Tentang Bentuk, Spesifikasi dan Blangko ljazah untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Untuk lebih jelasnya, bagi Bapak/Ibu yang ingin mebaca secara lengkap silahkkan diunduh pada tautan berikut ini, KLIK DISINI.
Semoga bermanfaat.