Pendataan Ulang masih akan dibuka mulai 1 September 2015, tetapi tidak ada salahnya jika melakukan ujicoba pendaftaran terlebih dahulu.
Untuk alurnya, lihatlah infografis berikut ini:
Untuk langkah-langkah pendaftarannya dapat dijelaskan secara garis besar sebagai berikut:
- Jika mengalami kesulitan silahkan klik bantuan, isinya antara lain :
- Jika tidak mengalami kesulitan langsung klik DAFTAR
- Masukkan NIP anda, kemudian klik CARI
- Maka web akan menampilkan secara otomatis data anda
- Selanjutnya masukkan alamat email yang masih aktif, kemudian klik LANJUT
- Isilah sesuai dengan identitas anda, jangan lupa masukkan kode yang terlihat dan klik REGISTRASI
- Jika registrasi anda sukses maka akan muncul menu berikut ini:
- Silahkan anda klik CETAK atau kembali ke MENU
- Selanjutnya kita ujicoba untuk LOGIN/MASUK aplikasi, masukkan Nomor Registrasi yang tadi anda cetak dan masukkan juga passordnya, kemudian LOGIN
- Jika sukses maka anda akan dibawa ke menu yang hamper mirip dengan isi dari web PADAMU NEGERI (khusus untuk Guru)
- Untuk keluar silahkan klik LOGOUT pada pojok kanan atas
Untuk mengunduh panduan Perka BKN Nomor 19 Tahun 2015 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENDATAAN ULANG PEGAWAI NEGERI SIPIL SECARA ELEKTRONIK, silahkan klik DISINI
Selamat
mencoba :)